Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengadaan APD Kemenkes

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Plindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan, dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.
Ada pun ketiga tersangkanya yakni, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana (BS); Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT); dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo (SW).
Baca Juga: KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Dirut PT Permana Putra Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD
"Atas kecukupan bukti permulaan, KPK menetapkan 3 orang sebagai Tersangka yatu; BS, AT, dan SW," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Kemudian, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 22 Oktober 2024. Sedangkan satu tersangka, Ahmad Taufik berhalangan hadir.
"Terkait satu tersangka lainnya yang belum hadir karena masih ada keperluan, jadi belum hadir dalam kesempatan hari ini," kata Asep.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Dalam kasus itu, KPK menyatakan jumlah proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








