Ditangkap KPK karena Kasus Suap, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).
Penangkapan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp12,1 miliar dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kalsel untuk periode 2024-2025.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025, sehingga disepakati untuk dinaikkan ke tahap penyidikan terhadap SHB (Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan)," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Kekayaan Sahbirin Noor
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2023, Sahbirin Noor tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp24,89 miliar.
Kekayaannya meliputi 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Banjar, Barito, Banjarmasin, Tanah Bumbu, hingga Banjarbaru, dengan total nilai mencapai Rp13,71 miliar.
Selain properti, Sahbirin juga memiliki beberapa kendaraan, di antaranya mobil Mazda Biante, Honda CRV, Ford Pikap, Honda HRV, serta motor Honda Revo, dengan total nilai aset kendaraan mencapai Rp733 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,32 miliar dan kas serta setara kas senilai Rp8,12 miliar.
Laporan kekayaan tersebut terakhir kali disampaikan oleh Sahbirin pada 28 Februari 2024 untuk periodeik 2023, sesuai dengan informasi yang tercatat di situs resmi LHKPN KPK.
Adapun, KPK memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain serta aliran dana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








