15 Siswi SMKN 56 Jakarta Buat Laporan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

AKURAT.CO Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta Utara telah membuat laporan polisi (LP), terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukam oleh guru Seni Budaya berinisial H (40). Bahkan, mereka telah menjalani visum di rumah sakit.
"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat, saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga: Guru SMKN 56 Jakarta Lecehkan Puluhan Siswi, Pj Heru: Pasti Dipecat
Girhat menjelaskan, polisi sudah mulai melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus ini. Dalam waktu dekat, H pun bakal dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, polisi pun telah mendatangi SMKN 56 Jakarta Utara terkait proses penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru mata pelajaran Seni Budaya berinisial H (40) di SMK 56 Jakarta diduga melakukan aksi pelecehan seksual, terhadap sejumlah siswi di sekolah. Kasus ini viral di media sosial X usai diunggah oleh akun Instagram @convomf.
"Ada salah satu sekolah SMK di Jakarta tepatnya di Jakarta Utara yang gurunya ngelecehin muridnya dengan gesek-gesek kemaluannya ke muridnya. Lalu muridnya speak up dan gurunya dilindungin sama kepala sekolahnya, dan sampai sekarang sekolahnya masih diam! what a shame," tulis caption akun tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









