Pelaku Pelecehan Seksual ke 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Harus Diberi Hukuman Berat

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta mengutuk kasus pelecehan yang terjadi di SMKN 56 Jakarta Utara yang memakan korban 15 siswi. Kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru itu tidak hanya melukai korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencederai rasa aman seluruh pelajar.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina, mengatakan pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika terbukti bersalah.
"Tidak ada toleransi bagi tindakan yang menjijikkan ini, terlebih lagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang," kata Elva di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga: Cegah Kasus Pelecehan di SMKN 56 Terulang, Disdik DKI Diminta Perketat Pengawasan di Sekolah
"Kami mendesak pihak berwenang agar segera mengambil langkah tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada terduga pelaku. Kasus ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh siswa dan orang tua kepada sekolah," lanjutnya.
Selain hukuman yang berat bagi pelaku, Anggota PSI itu, juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak memberikan ruang aman bagi seluruh murid di lingkungan sekolah.
Ruang aman ini tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan emosional para pelajar. Program pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan harus lebih diperkuat di setiap sekolah, termasuk pelatihan dan pengawasan ketat kepada para tenaga pendidik.
"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan dan pelecehan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









