KPK Panggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak
Oktaviani | 14 Oktober 2024, 19:09 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT. RDG Airlines, Gibrael Isaak, Senin (14/10/2024).
Pemanggilan terhadap Gibrael Isaak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Baca Juga: Lee Carsley Sebut Timnas Inggris Layak Dibesut Pelatih Kelas Dunia, Isyarat untuk Pep Guardiola?
Namun, KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa saja yang digali dalam pemeriksaan tersebut.
Gibrael Isaak pernah diperiksa KPK pada 8 September 2023 dalam dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Saat itu Gibrael Isaak diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








