Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Tegaskan Independensi dan Demokrasi dalam Proses Pemilihan

AKURAT.CO Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih untuk periode 2024–2029, Sunarto, menegaskan, independensi hakim agung dalam pemilihan ketua MA tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar, termasuk dugaan intervensi dari pihak penguasa atau pengusaha.
“Isu-isu tersebut hanya sekadar informasi yang tidak berpengaruh. Nyatanya, independensi hakim agung tetap terjaga, meski ada desas-desus mengenai campur tangan dari pihak luar,” ujar Sunarto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Sunarto juga menyatakan, selama masa pencalonannya, tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Saya tidak menerima kontak dari penguasa atau pengusaha. Ini menunjukkan bahwa isu-isu tersebut tidak berdasar,” imbuhnya.
Baca Juga: Dukung Perkembangan Bicara Anak: IDAI Tekankan Pentingnya Stimulasi dari Orang Tua
Dalam pidato perdananya setelah resmi ditetapkan sebagai ketua MA terpilih, Sunarto menekankan bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis.
Ia menggarisbawahi, proses pemilihan ini terbebas dari praktik kampanye hitam.
“Proses demokrasi dalam pemilihan ketua dan wakil ketua MA sangat bersih, tanpa baliho, banner, maupun serangan pribadi. Inilah karakter demokrasi yang telah dibangun oleh para senior kami,” jelasnya.
Sunarto menambahkan, penekanan terhadap independensi hakim agung terlihat jelas dalam hasil pemilihan yang tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar di luar MA.
Proses pemilihan lebih ditentukan oleh hubungan akrab dan kenyamanan antar hakim agung yang saling mengenal dengan baik.
“Para hakim agung menggunakan hak pilihnya untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan individu. Ini demi 7.971 hakim, 10.729 tenaga teknis, 14.202 pegawai di MA, serta 10.000 tenaga honorer yang tersebar di 923 satuan kerja di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Segera Tayang di Bioskop! Ini Sinopsis Bila Esok Ibu Tiada, Film Keluarga Siap Menguras Air Mata
Sunarto berhasil terpilih sebagai ketua MA, menggantikan M. Syarifuddin, setelah meraih 30 dari 44 suara yang sah dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, di mana 45 dari 46 hakim agung hadir.
Ia jauh mengungguli tiga calon lainnya: Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
Dengan meraih lebih dari 50 persen suara sah, Sunarto secara resmi ditetapkan sebagai ketua MA terpilih sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









