Tamron Klarifikasi Aliran Dana Rp 124 Miliar dalam Kasus Timah: Bukan Saya yang Hitung

AKURAT.CO Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Tamron alias Aon, saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, memberikan klarifikasi mengenai aliran dana sebesar Rp124 miliar yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai hasil tindak pidana korupsi berkedok CSR. Sidang tersebut berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Aon, pemilik CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, menegaskan bahwa angka Rp 124 miliar yang disorot oleh JPU tidak berasal dari perhitungannya.
Ia menjelaskan, penghitungan dana tersebut dilakukan oleh pihak penyidik saat menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan dari keterangannya langsung.
"Saya tidak menghitung totalnya karena itu bukan pengiriman sekali," ujar Aon saat menjawab pertanyaan JPU terkait nilai transaksi dana CSR yang dikirim ke PT QSE.
Baca Juga: Said Abdullah: PDIP Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo dengan Kritik Konstruktif
Aon mengakui bahwa besaran aliran dana tersebut tertuang dalam BAP atas namanya, namun ia menekankan bahwa ia hanya menjelaskan cara kerjanya, tanpa melakukan penjumlahan sendiri.
"Yang menghitung bukan saya, tapi penyidik. Saya hanya menerangkan bagaimana cara kerja saya, hasil logam dikalikan dana CSR yang saya keluarkan," jelas Aon.
Pernyataan ini menjadi penting untuk memberikan konteks yang lebih jelas terkait aliran dana yang dituduhkan, sekaligus menekankan bahwa penghitungan dilakukan melalui prosedur resmi, bukan sembarangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









