Cegah Kebocoran APBD, KPK Pantau Pembangunan Gedung DPRD dan BKD Yogyakarta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantau realisasi proyek strategis milik Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal tersebut sebagai upaya mencegah kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam konteks pencegahan, sehingga tidak ada praktik korupsi, apalagi kedua proyek ini menelan biaya yang tinggi dari APBD DIY," ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Maruli Tua, dalam keterangan resmi, Senin (28/10/2024).
Adapun 2 proyek strategis yang dimaksud adalah, rencana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Keduanya masuk dalam APBD Pemda DIY tahun 2024.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia
Rencana pembangunan gedung DPRD DIY berlokasi di seberang Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY dengan luas tanah 5.000 meter persegi. Pemda DIY telah menganggarkan biaya pembangunan gedung ini senilai Rp379 miliar, dengan durasi kontrak 3 tahun (2024-2026).
Inspektur Pemda DIY, Muhammad Setiadi, menjelaskan rencana pembangunan itu diperlukan lantaran gedung lama DPRD termasuk dalam cagar budaya dan bangunan yang dilindungi. Di sisi lain, lokasi gedung tersebut berada di kawasan Malioboro akan diproyeksikan untuk daerah wisata DIY.
Saat ini, pihaknya masih dalam tahap proses perencanaan pembangunan. Nantinya, pada tahun ini akan dilakukan lelang kepada penyedia jasa konstruksi untuk masuk dalam tahap pembangunan di tahun 2025.
Sementara itu, konstruksi gedung BKD saat ini masih dalam proses pembangunan. Adapun pembangunan di tanah seluas 3.000 meter persegi itu diperkirakan menelan biaya hingga Rp75 miliar, yang pengerjaannya telah dimulai sejak Desember 2023 dan ditargetkan selesai di akhir 2024.
Saat ditinjau, Tim Satgas Korsup KPK menemukan bahwa proses pengerjaan gedung BKD mengalami deviasi -4%. Maruli menegaskan, KPK akan terus mendorong Pemda DIY untuk memantau ketat perkembangan proyek sehingga menjadi deviasi positif dan selesai tepat waktu.
"Setiap proyek strategis milik daerah harus direncanakan dengan baik hingga terealisasi. Bagaimana proses lelangnya, pengerjaannya, termasuk pengawasannya, sampai proyek itu selesai," terang Maruli.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, KPK Pastikan Status Tersangka Bupati Situbondo Sah
Dia juga mengingatkan, agar penyedia jasa konstruksi dapat memastikan bahan baku utama untuk pembangunan gedung berasal dari pihak yang jelas legalitasnya. Sebab, sebelumnya, Tim Satgas Korsup KPK menemukan sejumlah tambang galian C ilegal di DIY, yang bisa saja memasok hasil galiannya ke berbagai pihak.
Dalam konteks pencegahan, KPK telah memetakan titik rawan terjadinya praktik korupsi, sebagaimana terpotret dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Di dalam MCP, proyek strategis daerah menjadi salah satu sub indikator dari fokus area pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Agar tidak terjadi kebocoran, KPK memberikan rekomendasi kepada Pemda DIY untuk melakukan audit berkala, mulai tahapan perencanaan, proses pembangunan, maupun setelah proyek selesai.
"Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah DIY harus teliti dalam melakukan probity audit sesuai tahapan. Bagaimana studi kelayakan dari rencana pembangunan dan apakah konstruksi sudah sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan pada tahap awal," tegas Maruli.
Menanggapi hal ini, Muhammad Setiadi menyatakan, Pemda DIY dan seluruh stakeholder telah berkomitmen untuk bekerja bersama. Harapannya, proyek-proyek strategis tersebut dapat berdampak positif bagi daerahnya.
"Kami dari pengawas bersama BPKP akan terus memantau, melakukan audit, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, sesuai spesifikasi, volume, dan berjalan tepat waktu," kata Setiadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








