Negosiasi Sempat Alot, Pelaku Penyekapan Bocah di Pejaten Minta Disiapkan Mobil

AKURAT.CO Polisi sempat melakukan negosiasi dengan pria berinisial IJ (54), yang menyandera seorang bocah di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku akhirnya keluar dari pospol, setelah polisi menuruti keinginannya dengan mempersiapkan mobil.
"Negosiasinya cukup alot, karena pelaku saat itu membawa senjata tajam, sehingga polisi harus berhati-hati karena keselamatan anak nomor satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, kasus ini berawal saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang, Aiptu Sriyanto, menginformasikan adanya dugaan penculikan anak yang disebarkan melalui grup WhatsApp Polsek Pasar Minggu. Setelahnya, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela beserta timnya langsung meluncur ke lokasi.
Baca Juga: Pelaku Penyekapan Bocah di Pejaten Positif Narkoba, Halusinasi Dikejar Orang
"Pada saat Kapolsek Pasar Minggu didampingi tim ke lokasi mendapati banyak warga dan pengguna jalan yang berkumpul menyaksikan pria paruh baya yang menyandera seorang anak di dalam pos polantas," jelas dia.
Pihak kepolisian hingga Koramil Pasar Minggu yang ikut turun ke lokasi turut mengimbau pengguna jalan untuk menjaga jarak. Di samping itu, polisi juga terus bernegosiasi dengan pelaku.
"Petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku penyandera," ungkap dia.
Sebelumnya, aksi penyekapan terhadap seorang bocah perempuan terjadi di pos polisi Pejaten, tepatnya sekitar mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Peristiwa ini diunggah oleh akun X @MilUsaid dan viral di media sosial. Terlihat pelaku penyekapan membawa senjata tajam yang ditodongkan ke leher bocah berbaju pink dan bercelana merah.
Terlihat pula arus lalu lintas sekitar lokasi sedikit macet dan kejadian ini pun menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas. Sang bocah pun terlihat meringis ketakutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









