Akurat
Pemprov Sumsel

Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Berprofesi sebagai Tukang Jagal

Dwana Muhfaqdilla | 31 Oktober 2024, 22:38 WIB
Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Berprofesi sebagai Tukang Jagal

AKURAT.CO FF (44), pelaku pembunuhan wanita berinisial SH (40), yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan FF mempraktikan pekerjaannya dengan memotong kepala korban menggunakan pisau yang biasa digunakannya

"Diduga tersangka ini membunuh korban dengan motong kepala korban dengan pisau yang juga sebagai alat, karena tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Kepala dan Badan Mayat Wanita di Muara Baru Terpisah hingga 600 Meter

Setelah kepalanya dipotong, jasad korban kemudian dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke laut. Kemudian, kepalanya dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan oleh petugas dengan jarak 600 meter dari lokasi penemuan badan korban.

"Saat ini, penyidik Jatanras Ditreskrimum PMJ sedang terus melakukan pendalaman untuk mendalami motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan yang sangat keji ini apa," ungkap dia.

Sebelumnya, seorang mayat perempuan tanpa kepala ditemukan di dalam karung sekitar pukul 11.00 WIB di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas pom bensin berinisial DZ (34). Saat itu, DZ hendak beristirahat. Namun, tiba-tiba melihat karung terikat dan mengambang di sekitar dermaga.

Merasa penasaran, DZ pun mengangkat karung tersebut ke daratan. Namun dia tak berani membukanya dan melaporkannya ke polisi. Saat polisi tiba di TKP, ternyata diketahui isi pada karung tersebut adalah mayat perempuan tanpa kepala.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.