JPU Ungkap Peran Dandy dan Ferline dalam Kasus Pemalsuan Tandatangan

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karawang meyakini, Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto, anak-anak dari terdakwa Kusumayati, turut terlibat dalam dugaan pemalsuan tanda tangan pada pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW).
Keyakinan ini dituangkan dalam surat tuntutan yang disampaikan oleh JPU Ganish Aulia Ramdha dan Karina Tri Agustina, mewakili Kejati Jawa Barat, pada sidang di Pengadilan Negeri Karawang.
Menurut JPU, Dandy dan Ferline dinilai aktif dalam pembuatan Akta No. 5 yang disusun pada 4 September 2013 di Notaris Nyai Raden Kania Nursanti.
"Dari fakta-fakta persidangan, selain terdakwa Kusumayati, saksi Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto turut aktif dalam penyusunan Akta tersebut," ungkap JPU dalam replik.
Baca Juga: Tiga Terduga Teroris di Jateng Sebarkan Propaganda dan Provokasi untuk Lakukan Aksi Teror
Kusumayati didakwa berdasarkan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
JPU juga menduga perbuatan terdakwa bersama saksi Dandy dan Ferline menimbulkan kerugian bagi Stephanie, salah satu anggota keluarga yang menjadi saksi dalam persidangan.
Notaris Kania Nursanti, yang menyusun akta perubahan pemegang saham PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika, memberikan kesaksiannya terkait peran Dandy dan Ferline.
Ia menyatakan, Dandy dan Ferline sering datang ke kantornya di Cikarang untuk mengurus akta, sementara Kusumayati tidak datang secara langsung.
Kania juga menyebut, pembuatan akta tersebut didasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) para pemegang saham yang memberikan kuasa kepada Kusumayati untuk melakukan perubahan.
Baca Juga: Jika Sporting Kalahkan Man City, Ruben Amorim Khawatir Bakal Dilabeli 'Alex Ferguson Baru'
Berdasarkan fakta persidangan, JPU menuntut agar terdakwa Kusumayati dinyatakan bersalah sesuai Pasal 266 Ayat 1 KUHP atas tindakan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









