Dua Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Buronan Polisi

AKURAT.CO Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi telah menetapkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A dan M, terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kemudian ada tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga mengidentifikasi tersangka DPO lain dengan inisial M," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum merinci peran dari kedua tersangka itu. Hanya saja, pihak kepolisian Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap kedua DPO.
Baca Juga: 5 Dampak Negatif Kecanduan Bermain Judi Online
Bahkan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ungkap dia.
Sebagai informasi, sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online di Kementerian Komdigi, dengan rincian 11 pegawai Komdigi dan 4 sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pihaknya berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








