Perlunya Kantor Perwakilan DKPP di Daerah untuk Efektivitas Penanganan Kasus

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pembentukan kantor perwakilan di beberapa daerah.
Ke depan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan, rancangan undang-undang untuk penguatan DKPP melalui omnibus law politik masih berada di tangan pemerintah dan belum diserahkan ke Badan Legislasi DPR.
"Prioritas DPR adalah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Pemilu pada tahun depan. Ini termasuk penggabungan antara Undang-Undang Pilkada, Pemilu dan Partai Politik," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurut Heddy, keberadaan kantor perwakilan di daerah akan mendukung DKPP dalam melaksanakan fungsinya secara optimal.
Baca Juga: Keberadaan Tak Diketahui, KPK Diminta Umumkan Paman Birin sebagai Buronan
Khususnya dalam menangani perkara di wilayah yang jauh seperti Papua.
Ia menjelaskan, DKPP menghadapi keterbatasan fasilitas yang menyebabkan proses penanganan kasus berjalan lambat.
"Bukan karena apa-apa tapi kapasitas kita memang terbatas. Apalagi kalau harus sidang di Papua, kami harus berangkat Minggu malam tiba Senin pagi dan baru selesai Jumat," ujarnya.
Heddy berharap dengan adanya kantor perwakilan, DKPP dapat mengadakan sidang rutin mingguan di daerah-daerah tertentu.
Selain itu juga akan membantu mengurangi biaya operasional, terutama untuk tiket perjalanan yang memakan anggaran cukup besar.
Sekaligus mempercepat proses penanganan perkara.
"Jika kita punya kantor perwakilan, sidang bisa dilakukan secara rutin setiap pekan. Desain seperti itu sebenarnya," tuturnya.
Baca Juga: Netflix Hapus Banyak Judul Interaktif dari Platform
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








