DPR Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

AKURAT.CO Komisi III DPR RI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyampaikan, masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para kandidat.
"Kami akan meminta masukan masyarakat terhadap calon pimpinan KPK maupun Dewas KPK. Masukan ini sangat kami hargai," kata Rano dalam rapat koordinasi persiapan seleksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Rano menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau masukan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Jepang: Kevin Diks dan Yakob Sayuri Starter
"Masukan masyarakat dapat dikirimkan secara tertulis melalui Sekretariat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Paripurna Lantai 1," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan fit and proper test dimulai, masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam proses konsultasi dan pendalaman calon.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menambahkan bahwa selain memberikan masukan, masyarakat juga dapat menitipkan pertanyaan kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Selain masukan, masyarakat juga bisa menitipkan pertanyaan kepada kami melalui fraksi-fraksi di DPR. Kami siap menyalurkan aspirasi ini dalam proses fit and proper," ujar Habiburokhman.
Baca Juga: Erick Thohir Harap Faktor 'Tuan Rumah' Bisa Bikin Indonesia Main Lebih Baik Lawan Jepang
Ia berharap partisipasi masyarakat dapat memperkaya perspektif dan membantu DPR dalam menentukan figur terbaik untuk memimpin KPK.
"Kami berharap masyarakat memberi masukan sebanyak-banyaknya agar fit and proper test ini menghasilkan pimpinan dan Dewas KPK yang benar-benar berintegritas," pungkasnya.
Komisi III DPR menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK pada 18-21 November 2024.
Proses ini akan mencakup penilaian kompetensi, integritas, dan visi para kandidat untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








