DPD RI Siap Bentuk Pansus untuk Bongkar Jaringan Judi Online Secara Menyeluruh

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh dalam memberantas judi online yang semakin marak dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Ia bahkan menyatakan, DPD RI siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas jaringan judi online hingga ke akarnya.
“Ini bukan masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi jaringan bisnis besar dengan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Xiaomi 15 Global Versi Snapdragon 8 Elite Muncul di Geekbench
Menurut Sultan, keberadaan judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga merusak moral generasi bangsa.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan yang menyeluruh dan tidak pandang bulu.
“Kami di DPD RI mendukung penuh pembersihan total terhadap jaringan judi online ini. Langkah ini harus mencakup semua elemen yang terlibat, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia layanan pembayaran,” tegasnya.
Sultan menilai, pemberantasan judi online tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, tetapi harus menargetkan aktor-aktor utama yang mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ilegal ini.
“Kita harus memastikan pembersihan dilakukan dari hulu ke hilir. Jangan sampai isu ini diremehkan atau hanya dilihat sebagai kasus kecil,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Ingatkan Jajaran untuk Berhati-Hati dalam Keputusan Pilkada Serentak 2024
Ia juga menyoroti dampak buruk judi online terhadap masyarakat, terutama mereka yang terjerat dalam permainan yang menjanjikan keberuntungan, namun pada akhirnya hanya menjadi korban.
“Masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal ini. Kita harus memanfaatkan pendapatan dari hasil pemberantasan judi online untuk program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sultan.
Sebagai langkah lanjutan, DPD RI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan judi online dan memastikan regulasi serta penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








