KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anwar Sadad Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali melayangkan panggilan terhadap Anggota DPR RI, Anwar Sadad (AS), dalam kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Anwar Sadad, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur itu, telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia sebelumnya mangkir dari langgilan penyidik lembaga antirasuah, pada 22 Oktober 2024.
"Nanti kita akan panggil pada waktunya ya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Paman Birin Kembali Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik KPK Jumat Ini
Disampaikan Tessa, jika penyidik KPK sudah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap AS, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dalam kasus ini, makan akan disampaikan kepada publik.
"Nanti kalau penyidik sudah menyiapkan jadwalnya untuk saudara AS (Anwar Sadad) ini hadir, baik di perkara bersangkutan sendiri maupun sebagai saksi di sprindik-sprindik yang lain. Kita akan sampaikan ke teman-teman," kata Tessa.
Dalam perkara dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Penetapan 21 tersangka itu, merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. Mereka semua telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








