Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Tak Mau Ambil Pusing

AKURAT.CO Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, merespons perihal gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) ke PN Jaksel.
Gugatan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Enggak apa-apa (digugat), dia (penggugat) kalau enggak gitu, enggak terkenal itu," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: PB HMI Desak Penangkapan Firli Bahuri untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Karyoto memastikan, akan menuntaskan proses penanganan kasus Firli. Meski begitu, dia tak mengungkap kapan pastinya penanganan kasus ini selesai. "Tenang saja, nanti selesai (penanganan kasus Firli)," ungkap dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan ini, terkait dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gugatan ini pun teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Adapun pihak termohonnya antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan," seperti dikutip dari SIPP PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








