Akurat
Pemprov Sumsel

Pasangan Suami Istri Aniaya Pria di Jagakarsa, Korban Luka di Bagian Wajah dan Tangan

Dwana Muhfaqdilla | 24 November 2024, 23:00 WIB
Pasangan Suami Istri Aniaya Pria di Jagakarsa, Korban Luka di Bagian Wajah dan Tangan

AKURAT.CO Aksi penganiayaan terjadi terhadap seorang pria berinisial HP di Jalan Sarin RT 009/002, Kelurahan Srengseng Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/11/2024) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, pelaku penganiayaan merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MSR dan IRD.

"Peristiwa terjadi pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi kejadian. Penganiayaan dilakukan oleh saudara MSR bersama istrinya, IRD," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga: PDIP Ungkap Keterlibatan Parcok, Terutama di Pilkada Sumut 2024

Kronologi Kejadian

Meski motif penganiayaan belum diketahui secara pasti, kejadian bermula saat MSR memukul korban HP di bagian hidung hingga berdarah. Korban kemudian membalas dengan memukul MSR, sehingga keduanya terlibat saling banting.

Saat itu, IRD ikut memukul korban HP menggunakan helm sebanyak dua kali.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka, termasuk hidung yang berdarah, luka di siku tangan kanan, dan pelipis kanan terasa sakit," ungkap Ade Ary.

Setelah kejadian, korban HP melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Jagakarsa. Ade Ary memastikan kasus ini kini dalam penanganan aparat setempat.

"Kejadian ini sudah dilaporkan dan kini ditangani oleh Polsek Jagakarsa," tutup Ade Ary, yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Threads Kini Dukung Video Landscape

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.