Akurat
Pemprov Sumsel

PDIP Tegaskan Alwin Jabarti Kiemas Tak Terkait Partai Usai Jadi Tersangka Judi Online

Paskalis Rubedanto | 25 November 2024, 17:59 WIB
PDIP Tegaskan Alwin Jabarti Kiemas Tak Terkait Partai Usai Jadi Tersangka Judi Online

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online yang disebut sebagai keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, menegaskan, dirinya tidak mengenal sosok Alwin dan memastikan bahwa Alwin tidak memiliki keterlibatan dalam kepengurusan partai.

“Saya enggak kenal dia. Dan sepengetahuan saya, dia tidak ada keterlibatannya di partai,” kata Chico saat dihubungi, Senin (25/11/2024).

Chico juga membantah isu bahwa penangkapan Alwin dapat memengaruhi elektabilitas pasangan calon yang diusung PDIP pada Pilkada 2024.

Baca Juga: KPU Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Lancar, Pemilu Siap Digelar

“Enggak (memengaruhi elektabilitas paslon yang diusung),” tegasnya.

Polisi sebelumnya mengonfirmasi penangkapan Alwin dalam kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Informasi tentang hubungan Alwin dengan keluarga Megawati Soekarnoputri menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membenarkan penangkapan Alwin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

“Kami jawab benar (Alwin ditangkap). Cukup ya, terima kasih,” ujar Wira, Senin (25/11/2024).

Alwin diduga sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami mendiang Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Unggul Survei Terbaru, Golkar Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Menang Pilkada Jakarta 2024

Namun, PDIP menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan partai maupun proses politik yang sedang berlangsung.  

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.