AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
PN Jaksel akan memutuskan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
"Selasa, 26 November 2024; 14.00 WIB: pembacaan putusan," tulis keterangan yang disiarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Pihak Tom Lembong berharap Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan putusan yang sesuai. Yakni, menetapkan satus tersangka tidak sah.
Baca Juga: Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula Prematur
"Sidang rencananya pukul 14 WIB hari ini," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
Pihak Tom Lembong juga memohon kepada Majelis Hakim memerintahkan Kejagung untuk menghentikan penyidikan kasus.
Kemudian, memerintahkan Kejagung untuk mengembalikan harkat dan martabat Tom Lembong.
"Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon," jelasnya.
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Baca Juga: Dukungan untuk Tom Lembong Terus Mengalir
Kasus ini disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka di kasus yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









