Banyak Warga Tidak Terima Undangan Mencoblos, Salah Satu Penyebab Kubu Rido Gugat ke MK

AKURAT.CO Kubu pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), mantap mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Salah satu poin gugatan adalah terkait banyaknya warga Jakarta yang tidak menerima undangan untuk mencoblos atau Formulir C6.
"Formulir C6 inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan Rido akan mengajukan permohonan gugatan ke MK," kata Ketua Tim Pemenangan Rido, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Timses Rido Pastikan Prabowo dan Jokowi Tidak Bahas Gugatan ke MK Saat Bertemu
Ia enggan menuding banyaknya warga tidak menerima undangan mencoblos disengaja atau tidak.
Warga Jakarta akan menilai sendiri kondisi yang ada melalui gugatan di MK.
"Setidaknya, banyak laporan yang menyampikan banyak tidak menerima undangan. Bahkan, ada beberapa orang tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyarakat untuk tidak datang ke TPS," beber Riza.
Baca Juga: Saksi Kubu RIDO Walk Out dari Rapat Pleno Pengumuman Hasil Pilkada Jakarta 2024
Tim Pemenangan Rido mengeklaim menerima 2.000 laporan dari warga yang mengaku tidak menerima Formulir C6.
Padahal, mereka merupakan pemilik hak pilih yang sah.
Riza menyebut peristiwa ini membuat masyarakat enggan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya.
Baca Juga: Geram dengan Sikap Pasif Bawaslu, Tim Pemenangan RIDO Siapkan Gugatan ke MK
Sehingga, angka partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 cukup rendah.
"Kami pasangan Rido melihat Pilkada 2024, di Jakarta khususnya, ada masalah yang cukup krusial. Yaitu partisipasi dari pada pemilih sangat rendah dalam sejarah pilkada di Jakarta," ujar Riza.
Pada Minggu (8/12/2024) kemarin, KPUD Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga: Tim Hukum RIDO Desak DKPP Beri Sanksi Anggota KPU DKI Jakarta
Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), meraih 1.718.160 suara.
Kemudian, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dengan 459.230 suara.
Baca Juga: Tim Hukum RIDO Laporkan Ketua KPU DKI Jakarta dan Ketua KPU Jaktim ke DKPP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk







