Pemanggilan Ulang Wali Kota Semarang Tunggu Arahan Penyidik

AKURAT.CO Empat tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemprov Semarang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/12/2024).
KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang dengan menunggu aba-aba dari penyidik.
"Untuk pemanggilan ulang, nanti kita serahkan kewenangannya kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Wali Kota Semarang Mohon Doa Usai Diperiksa Penyidik KPK
Empat tersangka yang mangkir yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita; Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777, Martono; dan wiraswasta, P. Rachmat Utama Djangkar.
Menurut Tessa, penyidik lebih tahu jadwal pengurusan perkara dan kebutuhan mereka dalam mengungkap kasus tersebut.
Pemanggilan ulang tidak akan menunggu jalannya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita.
Baca Juga: Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
"Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 66 lokasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, alat elektronik hingga uang tunai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Semarang dan Suaminya Berstatus Tersangka
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.
Yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang, Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar, telah berstatus tersangka.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Harap Libur Panjang Nataru Tak Picu Klaster Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








