Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly Hari Rabu
Oktaviani | 16 Desember 2024, 19:10 WIB

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly (YHL).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, pemeriksaan terhadap eks Menkumham itu sesuai dengan permintaan, yakni pada Rabu (18/12/2024) lusa.
"Terkait saudara YHL ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut. Jadi, tidak perlu ada konfirmasi lagi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Yasonna Laoly yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) mestinya menjalani pemeriksaan pada 13 Desember 2024.
Namun, ia batal menghadiri pemeriksaan lantaran ada agenda penting.
Anggota Komisi XIII DPR itu sejatinya akan dimintai keterangan soal dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah menemukan bukti baru yang harus dikonfirmasi kepada Yasonna Laoly.
Tessa belum mau berkomentar terkait kemungkinan jika Yasonna Laoly kembali tidak hadir, termasuk bakal dilakukannya penjemputan paksa atau tidak.
"Kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh. Nanti, pada saat hari Rabu ini teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya, kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir," jelas jubir berlatar belakang penyidik itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








