MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Disambut Tangis Histeris Keluarga

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam keputusannya, MA menyatakan bahwa bukti baru yang diajukan oleh para terpidana tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh hukum.
Selain itu, MA juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kekhilafan dalam proses persidangan sebelumnya. Hakim dianggap telah memutuskan perkara dengan tepat sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, MA Tolak PK Para Terpidana dengan Sejumlah Alasan
Dengan ditolaknya PK ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Keputusan ini disambut dengan tangis histeris dari keluarga para terpidana, yang mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka menilai putusan MA tidak adil dan sangat mengecewakan.
Beberapa anggota keluarga bahkan menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar para terpidana dibebaskan, dengan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan yang dijatuhkan kepada mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









