MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Disambut Tangis Histeris Keluarga

AKURAT.CO Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam keputusannya, MA menyatakan bahwa bukti baru yang diajukan oleh para terpidana tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh hukum.
Selain itu, MA juga menegaskan bahwa tidak ditemukan kekhilafan dalam proses persidangan sebelumnya. Hakim dianggap telah memutuskan perkara dengan tepat sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, MA Tolak PK Para Terpidana dengan Sejumlah Alasan
Dengan ditolaknya PK ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Keputusan ini disambut dengan tangis histeris dari keluarga para terpidana, yang mengungkapkan kekecewaan mendalam. Mereka menilai putusan MA tidak adil dan sangat mengecewakan.
Beberapa anggota keluarga bahkan menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar para terpidana dibebaskan, dengan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan yang dijatuhkan kepada mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









