Tiga Petinggi FK Undip Jadi Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma

AKURAT.CO Kasus meninggalnya dokter muda Aulia Risma Lestari akhirnya memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk dua petinggi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dalam kasus yang menggemparkan dunia pendidikan kedokteran tersebut.
Tiga tersangka itu adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) FK Undip, dr. Taufik Eko Nugroho (TEN), Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi, Sri Maryani (SM), dan seorang dokter residen berinisial ZYA, yang merupakan senior almarhumah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara menyeluruh.
"Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka. Inisialnya TEN, SM, dan YZA," ungkap Kombes Artanto, Rabu (25/12/2024).
Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 335 ayat 1 kesatu KUHP tentang pemaksaan. Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah 9 tahun penjara.
Baca Juga: Pengunjung Kepulauan Seribu Meningkat Saat Libur Natal
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 36 saksi dan menyita uang tunai sebesar Rp97 juta yang diduga terkait dengan kasus ini.
Aulia Risma Lestari, seorang dokter muda berusia 30 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024. Aulia diketahui tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di FK Undip.
Menurut informasi yang beredar, Aulia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya akibat tekanan berat yang ia alami selama masa pendidikan.
Kabar tragis ini pertama kali mencuat melalui akun media sosial X @bambangsuling11, yang mengungkap adanya dugaan perundungan sistematis di lingkungan pendidikan kedokteran tersebut.
Aulia disebut mengalami tekanan fisik dan mental selama menjalani pendidikan spesialis.
Berdasarkan laporan awal, dugaan perundungan oleh senior dan beban pendidikan yang berat menjadi salah satu faktor yang mendorongnya mengakhiri hidup.
Kasus ini mengundang perhatian luas dari publik dan mendorong banyak pihak untuk mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran yang kerap disebut penuh tekanan.
Baca Juga: Amazon dan Meta Sumbang Masing-masing Rp15 Miliar untuk Pelantikan Donald Trump
Polda Jawa Tengah menegaskan akan melanjutkan proses hukum secara transparan dan adil.
“Kami akan memastikan seluruh fakta dan bukti terungkap dalam persidangan, agar keadilan dapat ditegakkan," tegas Kombes Artanto.
Sementara itu, pihak FK Undip belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka terhadap dua petingginya.
Kematian Aulia Risma telah membuka diskusi penting mengenai reformasi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, termasuk perlunya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari perundungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








