KPK Panggil Heri Gunawan dan Satori Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari unsur legislatif, terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Ada pun kedua orang saksi yang bakal dikorek keterangannya adalah, Heri Gunawan (HG) Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, dan Satori (S) Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan tindak pidana korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Penyidik KPK Dalami Proses Pengajuan Dana CSR di BI
Meski demikian, Tessa belum mau berkomentar soal materi yang akan didalami penyidik terhadap kedua saksi.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," kata Deputi penindakan KPK, Rudi Setiawan, di gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi mengaku, selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Tim penyidik KPK, berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.
"Beberapa dokumen kita temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Rudi.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Pejabat BI Diperiksa
Diketahui, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) kemarin. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Diberitakan Akurat.co, Sabtu (14/9/2024), KPK telah meningkatkan dugaan kasus korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke tahap penyidikan.
"Benar KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Bogor, Jawa Barat.
Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, maka Komisi Antirasuah telah menetapkan menjerat beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah penyelenggara negara dari unsur legislatif berinisial HG. Diduga, penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) itu melalui modus program atau kegiatan fiktif sehingga merugikan keuangan negara.
Namun, Asep Guntur saat ini masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








