Anggota DPR Desak Polisi Hentikan Modus Pemerasan Berkedok Tes Narkoba

AKURAT.CO Kasus pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap 45 warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta mencuat dan menjadi sorotan internasional.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan, pemeriksaan narkoba oleh polisi tidak boleh disalahgunakan untuk memeras masyarakat.
"Miris, bahkan ada korban yang hasil tesnya negatif tetapi tetap diperas. Jika mereka menolak membayar, ancamannya adalah penahanan. Modus ini terungkap dari kesaksian langsung para korban," ujar Gus Abduh dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Gus Abduh, para korban, yang sebagian besar warga negara Malaysia, mengungkap pengalaman mereka melalui platform digital.
Baca Juga: Mensesneg Jadwal Ulang Pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim: Kemungkinan Januari 2025
Mereka mengaku diminta menjalani tes narkoba selama konser berlangsung, tetapi kemudian diperas oleh oknum polisi dengan total uang yang mencapai Rp2,5 miliar.
"Pemeriksaan narkoba seharusnya menjadi langkah penting untuk memberantas peredaran narkotika. Namun, ini akan menjadi bumerang jika disalahgunakan untuk tindakan pemerasan, apalagi terhadap warga asing," tegasnya.
Gus Abduh mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam memeriksa para pelaku dan menggelar sidang etik terhadap oknum yang terlibat.
Namun, ia menekankan, hukuman tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana, harus diberikan kepada pelaku.
"Pemerasan adalah tindak pidana. Para pelaku, terutama atasan yang memberi perintah, harus dihukum berat. Mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Polri dan Indonesia di mata dunia," jelasnya.
Baca Juga: PAM Jaya: Tarif Air Tak Naik Sejak 2007
Gus Abduh mengungkapkan keterlibatan tiga perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
"Mereka sudah merusak kepercayaan publik dan mencoreng citra bangsa. Ini harus menjadi pelajaran besar bagi seluruh institusi kepolisian," tutupnya.
Kasus ini menyoroti perlunya reformasi lebih dalam di tubuh Polri agar tindakan serupa tidak terulang, terutama dalam menjaga integritas di tengah tugas mereka melindungi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







