Anggota DPR Desak Polisi Hentikan Modus Pemerasan Berkedok Tes Narkoba

AKURAT.CO Kasus pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap 45 warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta mencuat dan menjadi sorotan internasional.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan, pemeriksaan narkoba oleh polisi tidak boleh disalahgunakan untuk memeras masyarakat.
"Miris, bahkan ada korban yang hasil tesnya negatif tetapi tetap diperas. Jika mereka menolak membayar, ancamannya adalah penahanan. Modus ini terungkap dari kesaksian langsung para korban," ujar Gus Abduh dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Gus Abduh, para korban, yang sebagian besar warga negara Malaysia, mengungkap pengalaman mereka melalui platform digital.
Baca Juga: Mensesneg Jadwal Ulang Pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim: Kemungkinan Januari 2025
Mereka mengaku diminta menjalani tes narkoba selama konser berlangsung, tetapi kemudian diperas oleh oknum polisi dengan total uang yang mencapai Rp2,5 miliar.
"Pemeriksaan narkoba seharusnya menjadi langkah penting untuk memberantas peredaran narkotika. Namun, ini akan menjadi bumerang jika disalahgunakan untuk tindakan pemerasan, apalagi terhadap warga asing," tegasnya.
Gus Abduh mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam memeriksa para pelaku dan menggelar sidang etik terhadap oknum yang terlibat.
Namun, ia menekankan, hukuman tegas, termasuk pemecatan dan proses pidana, harus diberikan kepada pelaku.
"Pemerasan adalah tindak pidana. Para pelaku, terutama atasan yang memberi perintah, harus dihukum berat. Mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Polri dan Indonesia di mata dunia," jelasnya.
Baca Juga: PAM Jaya: Tarif Air Tak Naik Sejak 2007
Gus Abduh mengungkapkan keterlibatan tiga perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
"Mereka sudah merusak kepercayaan publik dan mencoreng citra bangsa. Ini harus menjadi pelajaran besar bagi seluruh institusi kepolisian," tutupnya.
Kasus ini menyoroti perlunya reformasi lebih dalam di tubuh Polri agar tindakan serupa tidak terulang, terutama dalam menjaga integritas di tengah tugas mereka melindungi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








