Mutasi Besar-besaran di Polri, Kombes Pol. Irwan Anwar Digeser dari Kapolrestabes Semarang

AKURAT.CO Polri kembali melakukan rotasi jabatan untuk menyegarkan organisasi. Salah satu yang menonjol adalah mutasi Kombes Pol. Irwan Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
Perubahan ini merupakan bagian dari mutasi besar terhadap 36 perwira menengah (pamen), sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 yang diterbitkan pada 29 Desember 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Kombes Pol. Irwan kini ditugaskan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas di STIK Lemdiklat Polri.
Sebagai penggantinya, jabatan Kapolrestabes Semarang kini dipegang oleh Kombes Pol. M. Syahduddi, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat.
Mutasi ini melibatkan 18 pimpinan di tingkat Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah Polda Jawa Tengah, termasuk di Semarang, Surakarta, dan Magelang.
Baca Juga: Tak Tega Anaknya Divonis 5 Tahun, Ibunda Helena Lim: Pulang, Sayang!
Selain itu, dua jabatan utama di Polda Jateng, yaitu Kepala Biro Logistik (Karo Log) dan Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN), juga mengalami pergantian.
Menurut Kombes Pol. Artanto, mutasi ini adalah langkah rutin untuk meningkatkan profesionalisme organisasi, pengembangan karier personel, dan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memastikan pelayanan terbaik sekaligus menghadirkan organisasi yang adaptif terhadap tantangan masa depan," tegasnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi mereka dan berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan tanggung jawab barunya.
“Kami optimistis, mutasi ini akan memperkuat soliditas organisasi, menjaga keamanan di Jawa Tengah, dan mendukung agenda nasional pada 2025," ujarnya.
Mutasi ini terjadi di tengah sorotan terhadap Kombes Pol. Irwan Anwar, yang beberapa waktu lalu menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO oleh anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ.
Baca Juga: Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Irwan mengakui adanya kelalaian anggotanya dalam penggunaan senjata api.
“Anggota kami, Aipda RZ, telah bertindak teledor dan melakukan tindakan berlebihan yang seharusnya tidak perlu terjadi," katanya.
Meskipun mutasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk penyegaran organisasi, banyak pihak menduga kasus penembakan tersebut turut memengaruhi keputusan Polri dalam mengganti posisi Irwan sebagai Kapolrestabes Semarang.
Dengan kepemimpinan baru, Polrestabes Semarang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas keamanan.
Pergantian ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola internal Polri sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










