Kejagung Masih Kaji Putusan Pengadilan untuk Mengembalikan Aset Helena Lim

AKURAT.CO Kejaksaan Agung sedang mengkaji putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset milik terdakwa Helena Lim.
"Itu yang sedang dikaji oleh penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, melalui keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Ia menjelaskan, pengkajian tersebut dilakukan Kejagung dengan memanfaatkan waktu tujuh hari, berdasarkan ketentuan KUHAP.
Baca Juga: Tak Tega Anaknya Divonis 5 Tahun, Ibunda Helena Lim: Pulang, Sayang!
"Itulah fungsinya KUHAP, memberi waktu kepada para pihak untuk pikir-pikir. Sesungguhnya pikir-pikir itu bukan karena kebimbangan, tetapi kami menganalisa," ujar Kapuspenkum.
Menurutnya, Jaksa akan melihat catatan persidangan dan korelasinya dengan dakwaan atau tuntutan terhadap Helena Lim.
"Kenapa pengadilan harus mengembalikan ke yang bersangkutan, apa pertimbangannya. Dalam waktu kurun tujuh hari, Jaksa itu berpikir-pikir menggunakan hak itu," jelas Kapuspenkum.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan agar aset Helena Lim dikembalikan kepadanya, dalam sidang vonis yang digelar Senin (30/12/2024).
Pengusaha yang juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






