Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, KPK: Bagi yang Punya Bukti Silakan Lapor

AKURAT.CO Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, masuk dalam nominasi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan semua pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditegaskan KPK, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.
Baca Juga: Tuduhan OCCRP terhadap Jokowi Tidak Berdasar
"KPK mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke Aparat Penegak Hukum. Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (2/1/2025).
Dalam situs OCCRP, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu masuk daftar bersama empat tokoh dunia lainnya, antara lain William Ruto selaku Presiden Kenya, Bola Ahmed Tinubu Presiden Nigeria, Hasina mantan Perdana Menteri Bangladesh, dan Gautam Adani pengusaha asal India.
"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," tulis OCCRP.
Terkait namanya masuk daftar OCCRP dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024, Jokowi memberikan respons. Dia mempertanyakan soal apa yang dikorupsi, dan menantang untuk dibuktikan.
"Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/12/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








