Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif

AKURAT.CO Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tbk, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan dilakukan, usai ANS Kosasih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan ANS Kosasih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
"Penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: KPK Dalami Investasi Taspen di Insight Investment Management
Selain ANS Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka kasus ini.
Asep mengungkapkan, ANS Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan Ekiawan, diduga melakukan korupsi terkait penempatan sana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.
KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta.
"Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








