AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, pada Kamis (9/1/2025).
Ahok dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011–2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
Ahok, yang juga politikus PDI Perjuangan, memenuhi panggilan penyidik dan tiba dengan mengenakan batik lengan panjang.
Selain Ahok, tujuh saksi lain dari Pertamina juga dipanggil untuk diperiksa, di antaranya:
- Sulistia, Sekretaris Direktur Gas Pertamina (2012)
- Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan (2012–2014)
- Ellya Susilawati, Manajer Korporat Strategic Pertamina Power
- Edwin Irwanto Widjaja, Business Development Manager (2013–2015)
- Doddy Setiawan, VP Treasury (2022)
- Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas (2011–2012)
- Huddie Dewanto, VP Financing (2011–2013).
Baca Juga: Pemagaran Laut di Tangerang Tuai Kontroversi, DPR Desak Tindakan Tegas
Penyidikan kasus ini berawal dari kerugian negara yang mencapai USD113,8 juta atau sekitar Rp1,77 triliun, berdasarkan laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Hari Karyuliarto (mantan Direktur Gas) dan Yenni Andayani (mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan).
Sebelumnya, mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Ia terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Karen, bersama Yenni dan Hari, terbukti memperkaya diri dan korporasi. Kerugian negara mencakup pengayaan pribadi Karen senilai Rp1,09 miliar dan USD104 ribu, serta keuntungan korporasi CCL LLC sebesar USD113,8 juta.
KPK terus mendalami peran para pihak lain dalam skandal yang melibatkan pengadaan LNG tersebut.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









