Belum Ditahan, Hasto Tinggalkan Markas KPK Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (13/1/2025).
Hasto menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK), selama kurang lebih 3,5 jam. Anak buah Megawati tidak ditahan dan langsung diperbolehkan pulang pada pukul 13.45 WIB.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut kliennya dicecar penyidik terkait dua perkara, yakni kasus suap pengurusan Anggota DPR RI di KPU, dan kasus merintangi penyidikan buronan KPK, Harun Masiku.
Baca Juga: Tenang dan Banyak Senyum di KPK, Hasto Kristiyanto Sedang Tutupi Kegelisahan
"Kami hanya menyampaikan Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," kata Maqdir di gedung KPK, Jakarta.
Terkait pemeriksaan lanjutan, Maqdir menegaskan hal tersebut tergantung kebutuhan tim penyidik. "Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," imbuhnya.
Sebagai informasi, Hasto hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pada 6 Januari 2025 lalu. Saat itu, Hasto bersurat KPK meminta izin untuk menjalani pemeriksaan setelah HUT PDIP tanggal 10 Januari 2025.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Baca Juga: Tiba di KPK, Hasto Kristiyanto Janji Berikan Keterangan Sebaik-baiknya
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf yersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handponenya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








