Puan Desak Pemerintah Ungkap Dalang Pembangunan Pagar Laut di Tangerang

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk segera mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten.
Menurut Puan, laut adalah milik negara dan seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh disalahgunakan.
"Terkait pagar laut, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Karena laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan milik negara," kata Puan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Puan menegaskan pentingnya pengungkapan kasus ini agar tidak memunculkan spekulasi atau kecurigaan di masyarakat.
"Segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa terjadi seperti itu, sehingga tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," ujarnya.
Baca Juga: KPK dan Kemenkum Teken MoU untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, juga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terus menyelidiki kasus ini.
Menurutnya, pemasangan pagar laut tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat pesisir.
"Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan pelaku yang memasang pagar ini di laut. Laut tidak boleh dipagari atau dikavling oleh siapa pun," tegas Titiek saat ditemui di kompleks DPR/MPR RI, Kamis (23/1/2025).
Titiek juga meminta KKP untuk segera mengungkap hasil penyelidikan kepada publik, mengingat kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat.
"Kami minta KKP segera mengungkapkan kepada masyarakat, karena masyarakat menunggu kejelasan ini," tambahnya.
Kasus pagar laut ini telah memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana izin pembangunan pagar tersebut bisa keluar.
Desakan dari DPR RI ini menjadi upaya untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan laut yang merupakan sumber daya milik negara.
Baca Juga: Wapres Gibran: Pasar Tradisional Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Kerakyatan
DPR RI berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan ketegasan, demi menjaga kedaulatan laut Indonesia serta keadilan bagi masyarakat pesisir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








