Survei Indikator: Ada Peran Kejaksaan di Balik Tingginya Approval Rating Prabowo

AKURAT.CO Survei terbaru Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,3 persen.
Menurut Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, keberhasilan kinerja pemberantasan korupsi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tingginya approval rating Presiden.
Salah satu temuan penting dari survei ini adalah Kejaksaan Agung yang menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan mencapai 79 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (75 persen), KPK (72 persen), pengadilan (71 persen), dan Polri (69 persen).
“Ada korelasi signifikan antara tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan approval rating presiden. Pola ini sudah terlihat sejak era Presiden Jokowi,” ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih” secara virtual, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Survei Indikator: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei nasional yang dilakukan Indikator pada 16-21 Januari 2025, dengan melibatkan 1.220 responden dan tingkat kepercayaan 95 persen, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi menjadi alasan kedua terbesar di balik kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo.
Burhanuddin menyebutkan bahwa gebrakan Kejaksaan, terutama dalam pengungkapan kasus besar dan megaskandal, berkontribusi positif terhadap citra pemerintahan Prabowo.
"Pencapaian Kejaksaan dalam memberantas korupsi secara langsung memperkuat approval rating presiden," ujarnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menekankan pentingnya kinerja penegakan hukum dalam mendongkrak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan yang tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan keuangan negara dari kasus-kasus korupsi besar.
“Orientasi penegakan hukum tidak hanya soal menersangkakan dan memenjarakan. Yang lebih besar adalah memulihkan keuangan negara, dan Kejaksaan telah berhasil melakukannya,” kata Suparji.
Selain itu, Suparji juga memuji Kejaksaan yang berhasil membongkar mafia peradilan, salah satu persoalan serius yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.
Baca Juga: 20 Link Download Poster Imlek 2025 Terbaru, Desain Unik dan Menarik Untuk Diunggah di Medsos
"Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan serius dalam pemberantasan mafia peradilan. Hasilnya nyata, banyak pihak telah menjadi tersangka dan disidangkan,” tambahnya.
Burhanuddin menegaskan, kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan bukan hanya memberikan dampak positif bagi lembaga tersebut, tetapi juga meningkatkan persepsi publik terhadap efektivitas pemerintahan Prabowo.
"Kejaksaan menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah," jelasnya.
Survei ini menunjukkan bahwa langkah-langkah progresif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak hanya membawa manfaat hukum, tetapi juga menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









