Skandal CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR hingga Kades di Cirebon
Oktaviani | 4 Februari 2025, 12:45 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi berupa penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang dilakukan sejumlah anggota Komisi XI DPR.
Sejalan dengan pengusutan kasus tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Mohamad Mu'min selaku Staf Administrasi Komisi XI DPR.
Selain Mohamad Mu'min, penyidik juga memanggil Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Rizky Fadilah yang merupakan PNS.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (4/2/2025).
Namun begitu, Tessa belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.
Mengingat, dugaan rasuah atas kasus tersebut sedang didalami dalam proses penyidikan.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon.
Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Adapun, dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah.
KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.
Diduga yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi.
Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu bisa dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







