Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, penyidik menyita 11 mobil usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno.
Selain itu, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti lain diduga terkait perkara, yakni uang Rupiah dan valuta asing, dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari
"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," kata Tessa, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Tessa menyampaikan, pihaknya sedang berupaya mencari dan menyita aset-aset diduga hasil gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rita Widyasari.
Hal itu dalam rangka memulihkan aset.
Dalam kasus ini, KPK menduga Rita Widyasari telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara sekitar USD3,3 hingga USD5 per metrik ton.
Baca Juga: Ini yang Disita KPK Usai Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali
Rita Widyasari diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.
Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.
Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai maupun dalam bentuk lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







