Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak telah tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” katanya.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Ditangkap KPK, Ini Kasusnya
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” katanya.
Baca Juga: OTT Banten Dilanjutkan Kejagung, KPK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti
Dalam kesempatan itu, KPK juga mengimbau agar seluruh pihak yang terkait bersikap kooperatif.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” ucap Budi.
Menurutnya, sikap kooperatif sangat dibutuhkan agar proses hukum berjalan optimal.
Baca Juga: OTT di Bekasi, KPK Amankan 10 Orang
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” pungkas Budi Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kamis (18/12/2025).
Sebanyak enam orang yang belum disebut identitasnya ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga: Jaksa Terjaring OTT, KPK Koordinasi dengan Kejagung