Hari Ini, Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung, Zarof Ricar, bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pemufakatan jahat kasasi Gregorius Ronald Tannur, Senin (10/2/2025).
Sidang Zarof Ricar teregister dengan Nomor Perkara 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst dengan penuntut umum Arif Darmawan Wiratama.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Komisi III Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar
"Senin, 10 Februari 2025 jam 09.00 sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," tulis Sistem Informasi Peradilan Perkara (SIPP) PN Jakpus.
Sidang akan dipimpin Rosihan Juhriah Rangkuti selaku Ketua Majelis Hakim dengan anggota Purwanto dan Sigit Herman Binaji.
Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Dia, diduga berniat menyuap majelis hakim kasasi sebesar Rp5 miliar bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Baca Juga: Sumber Uang Suap Rp920 Miliar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Makelar Kasus Zarof Ricar
Untuk jasanya sebagai perantara, Zarof Ricar mendapat komisi Rp1 miliar.
Barang bukti uang itu ditemukan saat penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya pada Oktober 2024.
Selain bukti uang suap, penyidik juga menemukan uang Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang diduga merupakan hasil gratifikasi perkara selama Zarof Ricar menjabat di MA periode 2012-2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








