Hari Ini, Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung, Zarof Ricar, bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pemufakatan jahat kasasi Gregorius Ronald Tannur, Senin (10/2/2025).
Sidang Zarof Ricar teregister dengan Nomor Perkara 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst dengan penuntut umum Arif Darmawan Wiratama.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Komisi III Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar
"Senin, 10 Februari 2025 jam 09.00 sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," tulis Sistem Informasi Peradilan Perkara (SIPP) PN Jakpus.
Sidang akan dipimpin Rosihan Juhriah Rangkuti selaku Ketua Majelis Hakim dengan anggota Purwanto dan Sigit Herman Binaji.
Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
Dia, diduga berniat menyuap majelis hakim kasasi sebesar Rp5 miliar bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Baca Juga: Sumber Uang Suap Rp920 Miliar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Makelar Kasus Zarof Ricar
Untuk jasanya sebagai perantara, Zarof Ricar mendapat komisi Rp1 miliar.
Barang bukti uang itu ditemukan saat penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya pada Oktober 2024.
Selain bukti uang suap, penyidik juga menemukan uang Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang diduga merupakan hasil gratifikasi perkara selama Zarof Ricar menjabat di MA periode 2012-2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






