AKURAT.CO Bintara PTU merupakan salah satu profesi yang cukup menjanjikan di Indonesia. Namun, tidak semua orang mengetahui Bintara PTU itu sendiri.
Di institusi kepolisian, Bintara merupakan salah satu golongan pangkat yang posisinya di bawah Inspektur Polisi Dua serta di atas Ajudan Brigadir Polisi.
Baca Juga: Tawarkan Kartu Bogor Murah, Cawalkot Aji Jaya Bintara Dapat Apresiasi Positif Warga
Bintara Polisi memiliki peran sebagai jembatan antara Perwira dengan Tamtama.
Bintara RI terdiri dari Bakomsus Perawat, Bakomsus Pramugari, Bakomsus Bidan, Bintara TI, dan Bintara PTU.
Apa itu Bintara PTU?
Bintara PTU merupakan kepanjangan dari Bintara Polisi Tugas Umum. Mereka bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan memelihara ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Bintara PTU merupakan golongan pangkat di kepolisian yang posisinya di bawah Inspektur Polisi Dua dan di atas Ajudan Brigadir Polisi.
Jenjang karir di Bintara Polisi dimulai dari tingkat rendah sampai paling tinggi, berikut rinciannya:
- Brigadir Polisi Dua (Bripda)
- Brigadir Polisi Satu (Briptu)
- BRIGADIR
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
- Ajun Inspekstur Dua (Aipda)
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu)
Baca Juga: Penipuan Masuk Bintara
Besaran Gaji dan Tunjangan
Gaji polisi telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seorang polisi dengan pangkat Bripda dengan masa jabatan kurang dari satu tahun, maka akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.103.700 per bulan.
Tak hanya menerima gaji pokok, anggota Polri juga mendapatkan tunjangan di setiap bulannya termasuk tunjangan kinerja.
Berikut daftar besaran gaji Bintara:
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000-Rp 4.032.600.
Anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan lain yang besarnya tergantung pada pangkat, jabatan, jumlah anggota keluarga hingga daerah penempatannya. Berikut rinciannya:
- Tunjangan Istri atau Suami
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Pangan atau Beras
- Tunjangan Lauk Pauk
- Tunjangan Umum
- Tunjangan Jabatan Struktural atau Fungsional
- Tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan)
- Tunjangan Petugas Polmas atau Babinkamtibmas
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar atau Wilayah Perbatasan. Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pembulatan gaji
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









