Mendagri: Advokat Harus Junjung Profesionalisme dan Integritas

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya profesionalisme dalam profesi advokat.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap peran penting advokat dalam sistem hukum di Indonesia.
"Kami berharap profesi advokat benar-benar dijunjung tinggi dan diresapi oleh seluruh rekan-rekan advokat agar mendapatkan pengakuan yang kuat dari masyarakat," ujar Tito dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menetapkan advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Dengan pengakuan ini, para advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan menjaga etika profesi.
"Pemerintah akan mendukung penuh profesi advokat agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal," tambahnya.
Baca Juga: Daftar 6 Stafsus Menteri Pertahanan, Ada Deddy Corbuzier Loh!
Tito juga menjelaskan bahwa advokat diakui sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat utama, yakni memiliki dasar keilmuan, menempuh pendidikan khusus, memiliki kode etik, serta berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Empat syarat ini menjadi dasar sebuah bidang kerja dapat disebut sebagai profesi yang kredibel," ujarnya.
Selain membahas peran advokat, Mendagri juga menyatakan dukungannya terhadap kongres advokat yang sedang berlangsung.
Ia berharap organisasi advokat dapat menunjukkan perannya sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional.
"Kongres Advokat Indonesia harus benar-benar menunjukkan tajinya sebagai bagian dari penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









