Mendagri: Advokat Harus Junjung Profesionalisme dan Integritas

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya profesionalisme dalam profesi advokat.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap peran penting advokat dalam sistem hukum di Indonesia.
"Kami berharap profesi advokat benar-benar dijunjung tinggi dan diresapi oleh seluruh rekan-rekan advokat agar mendapatkan pengakuan yang kuat dari masyarakat," ujar Tito dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menetapkan advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Dengan pengakuan ini, para advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan menjaga etika profesi.
"Pemerintah akan mendukung penuh profesi advokat agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal," tambahnya.
Baca Juga: Daftar 6 Stafsus Menteri Pertahanan, Ada Deddy Corbuzier Loh!
Tito juga menjelaskan bahwa advokat diakui sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat utama, yakni memiliki dasar keilmuan, menempuh pendidikan khusus, memiliki kode etik, serta berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Empat syarat ini menjadi dasar sebuah bidang kerja dapat disebut sebagai profesi yang kredibel," ujarnya.
Selain membahas peran advokat, Mendagri juga menyatakan dukungannya terhadap kongres advokat yang sedang berlangsung.
Ia berharap organisasi advokat dapat menunjukkan perannya sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional.
"Kongres Advokat Indonesia harus benar-benar menunjukkan tajinya sebagai bagian dari penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








