Mendagri: Advokat Harus Junjung Profesionalisme dan Integritas

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya profesionalisme dalam profesi advokat.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap peran penting advokat dalam sistem hukum di Indonesia.
"Kami berharap profesi advokat benar-benar dijunjung tinggi dan diresapi oleh seluruh rekan-rekan advokat agar mendapatkan pengakuan yang kuat dari masyarakat," ujar Tito dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menetapkan advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Dengan pengakuan ini, para advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan menjaga etika profesi.
"Pemerintah akan mendukung penuh profesi advokat agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal," tambahnya.
Baca Juga: Daftar 6 Stafsus Menteri Pertahanan, Ada Deddy Corbuzier Loh!
Tito juga menjelaskan bahwa advokat diakui sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat utama, yakni memiliki dasar keilmuan, menempuh pendidikan khusus, memiliki kode etik, serta berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Empat syarat ini menjadi dasar sebuah bidang kerja dapat disebut sebagai profesi yang kredibel," ujarnya.
Selain membahas peran advokat, Mendagri juga menyatakan dukungannya terhadap kongres advokat yang sedang berlangsung.
Ia berharap organisasi advokat dapat menunjukkan perannya sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional.
"Kongres Advokat Indonesia harus benar-benar menunjukkan tajinya sebagai bagian dari penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









