Wali Kota Semarang Mangkir Lagi Alasan Sakit, KPK Beri Peringatan Keras
Tim Redaksi | 12 Februari 2025, 07:40 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras pada semua pihak yang mencoba menghalangi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ultimatum diberikan setelah Mbak Ita sempat berkabar akan memenuhi panggilan pemeriksaan, namun batal hadir ke KPK lantaran dilarikan ke rumah sakit.
"Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut. Dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Jubir berlatar belakang penyidik itu menyebut pihaknya tidak segan untuk menerapkan pasal merintangi penyidikan terhadap siapapun, jika memang ada upaya untuk menghalangi kehadiran Ita di KPK
"Kita tidak ingin bahwa isu ini ternyata tidak benar atau ada pihak-pihak yang memang sengaja mengkondisikan sehingga yang bersangkutan dapat tidak hadir," kata Tessa.
Informasi sementara, Tessa menyebut Ita saat ini dirawat di RS Wongso, Semarang, Jawa Tengah. Tim penyidik pun akan dikerahkan ke lokasi untuk memeriksa kondisi kesehatan Ita yang sebenarnya.
"Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti, dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut. Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek," kata Tessa.
Adapun, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Selain pasutri politisi tersebut, KPK juga menjerat Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








