Akurat
Pemprov Sumsel

Kasus CSR BI, KPK Periksa Tenaga Ahli Mantan Anggota Komisi XI DPR

Oktaviani | 17 Februari 2025, 17:31 WIB
Kasus CSR BI, KPK Periksa Tenaga Ahli Mantan Anggota Komisi XI DPR

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Sejalan dengan itu, penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan tenaga ahli mantan Anggota Komisi XI DPR, yang bernama Devi Yulianti, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Terkait Devi Yulianti, KPK tidak menjelaskan secara spesifik siapa anggota Komisi XI tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (17/2/2025).

Selain Devi Yulianti, penyidik juga memanggil Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan Tahun 2022-sekarang bernama Jadi.

Baca Juga: KPK Panggil Pejabat OJK hingga Tenaga Ahli Heri Gunawan Terkait Korupsi CSR BI

Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.

Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK melakukan penyitaan berupa dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori.

Baca Juga: Skandal CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR hingga Kades di Cirebon

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon, Jawa Barat.

Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR RI Pemilu 2024.

Satori turut menerima aliran dana CSR BI.

"Sementara, yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," jelas Asep pada Rabu (22/1/2025).

Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon.

Baca Juga: Modus Penyelewengan Dana CSR BI, Dikirim ke Yayasan Tapi Kembali ke Kantong Pribadi

Adapun, lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya.

Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon, penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

"Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.

Selain rumah Satori, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik Anggota DPR Heri Gunawan (HG).

Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait korupsi dana CSR BI.

Baca Juga: Geledah Rumah Politikus Nasdem Satori di Cirebon, KPK Amankan Barang Bukti Kasus CSR BI

Juru Bicara KPK mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 5 Februari 2025. Lokasinya yakni di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21 sampai dengan keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujar Tessa.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK