Hasto Kritik Penyidik KPK Rossa Purba Bekti, PDIP Akan Lapor ke Dewas

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melontarkan kritik tajam terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purba Bekti.
Hasto menuding Rossa bertindak sewenang-wenang dan menggunakan KPK untuk kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. Namun, mengapa saudara Rossa Purba Bekti menggunakan KPK untuk kepentingan sempitnya?” ujar Hasto dalam pidato politiknya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Hasto mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik tindakan Rossa, yang menurutnya telah merusak kredibilitas KPK.
Baca Juga: Upgrade Siri Bertenaga AI Apple Mengalami Penundaan hingga Mei
“Saya ingin tahu, siapa yang berada di belakang Rossa? Mengapa ia berani bertindak sewenang-wenang hingga merusak institusi KPK?” tanyanya.
Meski mengkritik penyidik, Hasto menegaskan bahwa PDIP tetap mendukung KPK sebagai lembaga yang memiliki misi mulia dalam pemberantasan korupsi.
Ia juga mengingatkan, KPK didirikan oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang juga Ketua Umum PDIP.
“Kami akan selalu mendukung KPK jika fokus pada pemberantasan korupsi yang benar, terutama kasus-kasus besar seperti ilegal logging, ilegal mining, judi online, dan narkoba, yang diduga melibatkan aparatur negara,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Tim Hukum PDIP akan mengadukan Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu, 19 Februari 2025.
Hasto menyatakan keyakinannya, pimpinan KPK saat ini memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi secara adil dan sesuai aturan hukum.
Ia pun berharap Dewas KPK berani memeriksa Rossa secara independen tanpa intervensi.
Baca Juga: Meski Sudah tak Menentukan, Timnas Indonesia U-20 Diharapkan Raih Hasil Positif Lawan Yaman
"Langkah ini bukan untuk melawan KPK, tetapi justru untuk menjaga marwahnya agar kembali ke misi utama. Ini adalah dukungan nyata kami bagi KPK,” pungkas Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









