KPK Bidik PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan PT Telkom dalam dugaan korupsi terkait proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
"Peran PT Telkom ini masih didalami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Tessa belum dapat membeberkan lebih rinci terkait peran PT Telkom dalam dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Namun, perusahaan BUMN itu merupakan pihak yang melaksanakan pengadaan digitalisasi tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Group
"Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu. Apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi dari pihak-pihak yang terkait kita akan update lagi," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara terang benderang identitas ketiga tersangka tersebut.
KPK baru akan mengumumkan detail tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya upaya penahanan.
Baca Juga: KPK Usut Dua Kasus Korupsi Terkait PT Telkom
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tapi untuk materinya belum bisa di-share," kata Tessa.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina oleh PT Telkom.
Mereka yakni Direktur Utama PT Telkommetra periode tahun 2016-2019, Otong Iip.
Kemudian, GM Procurement PT Pins Indonesia periode 2017-2018, Revi Guspa; Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa; GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh; dan EGM Information Technology PT Telkom, Sihmirmo Adi.
Baca Juga: Salah Satu Tersangka Korupsi Telkomsigma Dekat dengan Petinggi Telkom
Lantas, Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan; External Relation PT AKR Corporindo, Tbk., Tri Margono; Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode 2017-2019, Dian Rachmawan; SGM SSO Procurement PT Telkom periode 2012-2020, Weriza; serta Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS), Elvizar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






