KPK Bidik PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan PT Telkom dalam dugaan korupsi terkait proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
"Peran PT Telkom ini masih didalami," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Tessa belum dapat membeberkan lebih rinci terkait peran PT Telkom dalam dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Namun, perusahaan BUMN itu merupakan pihak yang melaksanakan pengadaan digitalisasi tersebut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Group
"Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu. Apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi dari pihak-pihak yang terkait kita akan update lagi," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara terang benderang identitas ketiga tersangka tersebut.
KPK baru akan mengumumkan detail tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya upaya penahanan.
Baca Juga: KPK Usut Dua Kasus Korupsi Terkait PT Telkom
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tapi untuk materinya belum bisa di-share," kata Tessa.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina oleh PT Telkom.
Mereka yakni Direktur Utama PT Telkommetra periode tahun 2016-2019, Otong Iip.
Kemudian, GM Procurement PT Pins Indonesia periode 2017-2018, Revi Guspa; Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa; GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh; dan EGM Information Technology PT Telkom, Sihmirmo Adi.
Baca Juga: Salah Satu Tersangka Korupsi Telkomsigma Dekat dengan Petinggi Telkom
Lantas, Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan; External Relation PT AKR Corporindo, Tbk., Tri Margono; Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode 2017-2019, Dian Rachmawan; SGM SSO Procurement PT Telkom periode 2012-2020, Weriza; serta Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS), Elvizar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








