Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Akibat Lemahnya Kontrol dan Pengawasan

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, mengatakan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, disebabkan karena lemahnya pengawasan manajemen perusahaan.
Dia mengatakan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, sudah positif.
Namun, aturan ini menjadi kurang bertaji karena tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM, dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur.
Baca Juga: Mega Skandal Korupsi Minyak Mentah di Pertamina, DPR Desak Pembenahan Total Perusahaan
"Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara," kata Meitri, Kamis (27/02/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan secara tidak langsung berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan, karena menciptakan lingkungan di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.
"Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan," imbuhnya.
Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat, pengambilan keputusan penting di perseroan harus berbasis transparansi dan akuntabiltas, serta penerapan sanksi berat oleh perusahaan harus dilakukan agar menimbulkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain.
Selain itu, dia mengingatkan agar Pertamina lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya, perseroan perlu meninjau kembali sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan bisnis yang berjalan sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Pemerintah Diminta Benahi Sektor Migas
"Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," terangnya.
Meitri menekankan, terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. Momentum perbaikan ini, untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi.
"Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat konstitusi sehingga manfaatnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan layanan kepada mereka," ujarnya.
Dia juga memuji kinerja pemerintahan Prabowo, karena berhasil membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga nyaris menyentuh Rp 200 triliun. Dia menyatakan dukungannya, terhadap proses penegakan hukum yang adil dan profesional.
"Skandal ini terjadi pada rentang 2018-2023 dan berhasil terbongkar pada saat ini. Dengan demikian, terungkapnya kasus ini di era pemerintahan Prabowo adalah bukti keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berani, dan tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, proses hukum yang berjalan harus mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat dan peringatan bagi yang lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








