Ahok Sebut Korupsi di Pertamina 'Permainan Lama' yang Tak Pernah Dihentikan

AKURAT.CO Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan, dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bukanlah hal baru.
Menurutnya, praktik curang ini sudah berlangsung lama, tetapi tidak ada kemauan politik dari penguasa untuk menghentikannya.
"Ini permainan lama yang tidak ada penguasa yang mau setop," ujar Ahok dalam wawancara dengan kanal YouTube Narasi, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).
Ahok mengungkapkan, banyak pihak yang menolak dirinya menjadi Direktur Utama (Dirut) Pertamina, karena ia tak segan-segan membersihkan perusahaan dari direksi yang bermain kotor.
"Makanya orang takut kalau saya jadi Dirut, sampai ada demo-demo. Kalau saya jadi Dirut, saya bisa langsung pecat Dirut subholding yang nakal, karena untuk keputusan ke notaris, saya yang menentukan," tegasnya.
Baca Juga: Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ahok Pernah Ancam Pecat Riva Siahaan
Ahok juga menegaskan, ia tidak gentar menghadapi siapa pun selama berada di jalur yang benar. Namun, hingga akhir masa jabatannya sebagai Komisaris Utama, ia tidak pernah diberi kesempatan untuk memimpin langsung Pertamina.
"Saya tidak pernah takut dengan Menteri BUMN mana pun selama saya benar. Tapi kenapa saya dikurung dan tidak boleh jadi Dirut?" ujarnya.
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan, tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka.
"Berdasarkan perkembangan penyidikan, telah terjadi serangkaian tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dengan alat bukti yang cukup," ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Berikut daftar sembilan tersangka yang telah ditetapkan:
Tersangka Awal (7 Orang)
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yongki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Tersangka Baru (2 Orang)
8. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. Edward Cornel (EC) – VP Feeding Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kasus ini semakin menguatkan dugaan bahwa tata kelola di Pertamina masih sarat dengan praktik korupsi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah dan penegak hukum untuk membersihkan BUMN energi terbesar di Indonesia dari permainan kotor yang merugikan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









