Masih Siapkan Materi, KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid Dua Hasto Kristiyanto Ditunda

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk ditunda.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto akan digelar hari ini (Senin, 3/3/2025).
"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) kepada hakim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.
Baca Juga: Periksa Hasto Kristiyanto, KPK Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Suap PAW Anggota DPR
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah persiapan untuk menjalani gugatan itu. Namun, Tessa tidak memerinci kebutuhan tim hukum KPK yang masih disiapkan.
"Masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujarnya.
KPK menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Permintaan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Itu Kewenangan Penyidik
Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Ini merupakan gugatan praperadilan kedua yang diajukan Hasto, tersangka kasus korupsi berupa suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan yang menjeratnya di KPK.
Dalam gugatannya, Hasto mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus suap sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Hasto kembali menempuh upaya praperadilan.
Upaya hukum ini dilakukan lagi setelah hakim PN Jaksel dalam putusannya menyatakan gugatan praperadilan tidak dapat diterima.
Baca Juga: Penahanan Hasto Kristiyanto, Momentum KPK Kembalikan Kepercayaan Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







