Terbitkan Sprindik Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Terkait adanya lembaga penegak hukum lain yang juga menanganani kasus tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut membuka peluang untuk koordinasi.
Sebab, KPK sendiri telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik untuk mengusut perkara tersebut.
"Kami sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH (aparat penegak hukum) lain yang melakukan itu (mengusut dugaan rasuah di BJB), nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," katanya di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Nasabah Bank bjb Bawa Pulang Hadiah Jutaan Rupiah Pada Undian Nasional Simpeda Di Makassar
Sekadar informasi, Kejaksaan Tinggi Banten merupakan salah satu penegak hukum yang turut mengusut dugaan korupsi di BJB.
Menurut Ketua KPK, koordinasi penting dilakukan guna memastikan perkara tidak bertabrakan.
"Hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujarnya.
Terkait telah ditetapkannya lima tersangka dalam perkara tersebut namun belum diumumkan ke publik, Ketua KPK menyerahkan kepada penyidik.
Baca Juga: Bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi Atas Pengembalian Aset
"Kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelasnya.
Seperti pernah diberitakan Akurat.co, berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan pihak internal Bank BJB, sedangkan tiga lainnya adalah pihak swasta.
Adapun, nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga: Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat, Bank BJB Beri Rewards Istimewa
Diduga terjadi markup pada penempatan dana iklan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








