Ahok Jalani Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Pertamina

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ahok akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Kamis (13/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Kejagung. "Iya, sesuai jadwal rencananya besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," ujar Harli, Rabu (12/3/2025).
Ahok akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Ini merupakan pertama kalinya Ahok dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.
"Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB," tambah Harli.
Ahok telah memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. "Ya hadir," kata Ahok.
Kasus yang sedang diusut oleh Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama, yang terjadi pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta. Berikut adalah daftar lengkap para tersangka:
1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
6. Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
8. Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Hotman Paris: Ahok Bisa Dituntut karena Lalai dalam Pengawasan sebagai Komisaris Pertamina
Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus korupsi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








