Ahok Jalani Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Pertamina

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ahok akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Kamis (13/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Kejagung. "Iya, sesuai jadwal rencananya besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," ujar Harli, Rabu (12/3/2025).
Ahok akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Ini merupakan pertama kalinya Ahok dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.
"Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB," tambah Harli.
Ahok telah memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. "Ya hadir," kata Ahok.
Kasus yang sedang diusut oleh Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama, yang terjadi pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari enam petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta. Berikut adalah daftar lengkap para tersangka:
1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
6. Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
8. Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca Juga: Hotman Paris: Ahok Bisa Dituntut karena Lalai dalam Pengawasan sebagai Komisaris Pertamina
Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus korupsi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






